Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar potensi penerimaan pajak dari 40 perusahaan baja yang dinilai belum memenuhi kewajiban perpajakan. Dari pemeriksaan awal, pemerintah memperkirakan terdapat potensi penerimaan sekitar Rp4–5 triliun.
Purbaya mengatakan baru satu perusahaan yang diperiksa dari daftar tersebut. Potensi penerimaan dari satu perusahaan bahkan diperkirakan dapat mencapai Rp1 triliun dalam periode tiga tahun. Pemeriksaan mencakup sejumlah kewajiban, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga pajak yang berkaitan dengan aktivitas impor.
Kementerian Keuangan juga telah menghitung kewajiban pajak dan mulai melakukan penagihan. Selain mengejar penerimaan dari perusahaan, Purbaya turut menyoroti pengawasan internal karena dugaan pelanggaran perpajakan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ia menyatakan telah mengantongi sejumlah nama pegawai yang berpotensi terlibat dalam penyelewengan. Sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan, akan diberikan apabila pelanggaran tersebut terbukti.