Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pendalaman dilakukan setelah penyidik menggeledah kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026) untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih fokus mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor. KPK juga belum memastikan apakah dugaan korupsi tersebut hanya terjadi di Disdik atau berkaitan dengan instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang sebelumnya turut mencuat setelah KPK mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026. KPK kemudian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.
Selain Disdik, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Dalam perkara terkait dugaan penerimaan uang, KPK menyebut uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda.
Sementara itu, untuk dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, KPK hingga kini masih mengumpulkan bukti dan melakukan pendalaman. KPK juga belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam penyidikan tersebut.