Jasa Raharja Dorong Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ melalui Kegiatan DTD

Jasa Raharja Dorong Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ melalui Kegiatan DTD

Kulon Progo — PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan DTD kepada pemilik angkutan umum orang di Cekelan, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, Rabu (2/9). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi sekaligus membangun hubungan kerja yang lebih efektif dengan mitra perusahaan angkutan umum. Kegiatan DTD ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dengan mitra, khususnya dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang serta meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban administrasi dan pembayaran iuran secara tepat waktu.

Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan pentingnya ketertiban administrasi serta kedisiplinan dalam pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan kewajiban mitra angkutan umum.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Joko Purnomo selaku pemilik angkutan umum dan Aryo W Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Samsat Kulon Progo. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus mendorong komunikasi dan koordinasi yang baik dengan mitra angkutan umum agar pemahaman mengenai kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ dapat semakin meningkat.

Jasa Raharja berharap kegiatan DTD dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mitra mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung tertib administrasi, kepatuhan mitra, serta optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

“Kegiatan DTD ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat koordinasi dan hubungan kerja dengan pemilik angkutan umum, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin memastikan mitra memahami pentingnya tertib administrasi sebagai bagian dari mendukung perlindungan dasar bagi penumpang,” ujar Aryo W Kusuma, PA Samsat Kulon Progo.

Dalam kunjungan tersebut, kami menyampaikan edukasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu, sehingga kewajiban administrasi mitra dapat berjalan dengan baik dan mendukung optimalisasi pelayanan Jasa Raharja.

“Kami berharap melalui kegiatan DTD ini, sinergi dengan pemilik angkutan umum dapat semakin kuat dan kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU maupun SWDKLLJ terus meningkat. Dengan kepatuhan yang baik, kami berharap perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dapat terus didukung secara optimal,” tambah Aryo.

About The Author