Badung – Ketika kecelakaan lalu lintas terjadi, penanganan korban tidak hanya bergantung pada satu pihak. Di balik proses tersebut terdapat rangkaian koordinasi yang perlu berjalan selaras, mulai dari penerbitan laporan kepolisian hingga penanganan korban di fasilitas kesehatan. Hal inilah yang menjadi perhatian Jasa Raharja Badung bersama sejumlah instansi terkait dalam koordinasi antarinstansi di wilayah hukum Polres Badung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang TMC Satlantas Polres Badung, tersebut membahas penerbitan laporan kepolisian serta penanganan korban kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan ganda maupun tunggal. Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Badung diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Badung, Joshua Fanny Permadi Putra, S.E.
Koordinasi tersebut turut melibatkan Kasat Lantas Polres Badung, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar, serta perwakilan rumah sakit di wilayah Badung, yaitu RS Mangusada, RS Windu Husada, RS Hermina, RS Giri Asih, dan RS Garbamed.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi bagi masing-masing pihak untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas sesuai dengan peran dan kewenangannya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Kehadiran unsur kepolisian, penjamin kesehatan, Jasa Raharja, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan proses penanganan dapat berjalan secara terkoordinasi.
Dari sisi Jasa Raharja, koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Informasi mengenai kejadian dan administrasi laporan kepolisian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penanganan korban.
Sementara itu, keterlibatan rumah sakit di wilayah Badung juga menjadi bagian penting dalam koordinasi tersebut. Sejumlah fasilitas kesehatan yang hadir meliputi RS Mangusada, RS Windu Husada, RS Hermina, RS Giri Asih, dan RS Garbamed. Kehadiran berbagai unsur pelayanan ini mencerminkan bahwa penanganan korban kecelakaan membutuhkan komunikasi lintas instansi agar setiap proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Koordinasi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi penanganan korban kecelakaan ganda maupun tunggal. Dengan komunikasi yang terjalin secara langsung, berbagai pihak dapat mengetahui peran masing-masing sekaligus mengantisipasi kendala yang dapat muncul dalam proses pelayanan.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., di tempat terpisah menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Penanganan korban kecelakaan membutuhkan koordinasi yang baik antara kepolisian, Jasa Raharja, fasilitas kesehatan, maupun pihak terkait lainnya. Kesamaan pemahaman dan komunikasi yang berjalan dengan baik akan membantu memastikan setiap proses dapat dilaksanakan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal,” ujar Abdillah.
Ia menambahkan, Jasa Raharja akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui koordinasi bersama Polres Badung, BPJS Kesehatan, serta rumah sakit di wilayah Badung, PT Jasa Raharja (Persero) terus mendorong terciptanya pola komunikasi yang semakin baik antarinstansi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang tertib, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.