Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba buka suara setelah namanya tercatat dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Eva mengaku heran dengan pencantuman tersebut dan membantah pernah menerima maupun mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Eva mengatakan telah mempertanyakan persoalan tersebut dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Ia juga mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan serta mendorong pemeriksaan dan perbaikan data apabila ditemukan kekeliruan.
Menurut Eva, status Desil 4 tidak otomatis menunjukkan seseorang pernah menerima bantuan PKH. Desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial dilakukan melalui proses dan persyaratan tersendiri.
Eva menegaskan informasi yang menyebut dirinya pernah menerima PKH tidak sesuai fakta. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum data dikonfirmasi kepada instansi berwenang.
Persoalan tersebut, menurut Eva, juga menunjukkan pentingnya perbaikan sistem pendataan sosial ekonomi agar lebih akurat dan transparan. Ia khawatir kesalahan data tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga dapat terjadi pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial.
Nama Eva sebelumnya menjadi sorotan setelah tercatat dalam Desil 4 DTSEN. Perhatian publik juga muncul karena laporan harta kekayaannya dalam LHKPN menunjukkan perubahan nilai harta dari Rp16,05 miliar pada 2023, menjadi Rp14,67 miliar pada 2024, dan Rp3,5 miliar pada 2025.