Tim Pembina Samsat Brebes Sosialisasikan Program Sengkuyung di Kecamatan Bulakamba

Tim Pembina Samsat Brebes Sosialisasikan Program Sengkuyung di Kecamatan Bulakamba

Brebes – Tim Pembina Samsat Brebes melaksanakan sosialisasi Program Sengkuyung kepada seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (12/9/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Jasa Raharja merupakan penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, SWDKLLJ merupakan salah satu sumber dana yang mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Pemenuhan kewajiban SWDKLLJ oleh pemilik kendaraan turut mendukung keberlangsungan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan.

Dalam sosialisasi tersebut, Tim Pembina Samsat Brebes memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Masyarakat sebagai pemilik kendaraan perlu memastikan kewajiban kendaraannya telah dipenuhi serta memperhatikan masa berlaku pajak agar administrasi kendaraan tetap tertib. Kepatuhan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan masyarakat terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Perangkat desa menjadi salah satu unsur yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan Program Sengkuyung karena memiliki hubungan langsung dengan masyarakat di tingkat desa. Melalui kedekatan tersebut, perangkat desa diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara lebih mudah, luas, dan berkelanjutan kepada warga di wilayah masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, sinergi antara Tim Pembina Samsat dan pemerintah desa diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan edukasi hingga masyarakat yang belum memahami pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan bermotor. Penyampaian informasi secara langsung melalui perangkat desa juga menjadi langkah untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif memeriksa status kendaraan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum jatuh tempo.

Tim Pembina Samsat Brebes mengajak seluruh perangkat desa untuk bersama-sama mendukung Program Sengkuyung melalui penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat. Keterlibatan pemerintah desa diharapkan tidak hanya membantu meningkatkan kesadaran mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Brebes terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dengan terbangunnya sinergi yang baik antara Tim Pembina Samsat, pemerintah desa, dan masyarakat, pelaksanaan Program Sengkuyung diharapkan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

About The Author