Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data rujukan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) serta program prioritas nasional menjadi lebih tepat sasaran. Berdasarkan keterangan resmi Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, integrasi dan pemutakhiran DTSEN yang dikelola bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini menggantikan fragmentasi data terdahulu seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE. Sejak diterapkan, sistem terpadu ini terbukti mampu menekan angka salah sasaran dan telah mencatat sekitar 4,33 juta keluarga penerima manfaat baru di seluruh Indonesia.
Kehadiran DTSEN sebagai social registry terbukti krusial dalam meminimalkan warga yang terlewat dari program perlindungan sosial akibat perbedaan sumber data antarlembaga. Sebagai contoh nyata, warga yang sebelumnya berada pada desil satu namun belum tersentuh bantuan pusat—seperti kasus yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah—kini telah berhasil dijangkau dan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa DTSEN bukanlah daftar mutlak penerima bantuan, melainkan basis data rujukan agar penentuan kriteria penerima oleh masing-masing kementerian atau lembaga menjadi jauh lebih akurat dan transparan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memutakhirkan DTSEN secara berkala agar responsif terhadap dinamika perubahan sosial ekonomi masyarakat di lapangan. Selain mendukung penyaluran bansos, data tunggal ini juga dioptimalkan untuk menopang berbagai program prioritas lainnya seperti Sekolah Rakyat, Program Tiga Juta Rumah, KIP, hingga PBI BPJS Kesehatan. Melalui perbaikan tata kelola data yang berkelanjutan ini, kebijakan perlindungan sosial diharapkan benar-benar dirasakan secara merata oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Dikutip dari RRI.co.id