Hadirkan Manfaat Nyata di Bulan Kestrans, Jasa Raharja Selayar Pastikan Penumpang Terlindungi UU 33/1964 dan Siap Siaga di Laut

Hadirkan Manfaat Nyata di Bulan Kestrans, Jasa Raharja Selayar Pastikan Penumpang Terlindungi UU 33/1964 dan Siap Siaga di Laut

SELAYAR – Perjalanan laut bagi warga yang bepergian antarpulau kini semakin mendapat perhatian khusus dalam hal kenyamanan dan keamanan. Jasa Raharja Sulawesi Selatan wilayah Selayar menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Pelayaran bagi para penumpang KM Dharma Kartika III rute Selayar menuju Makassar di Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (20/9/2026). Kegiatan ini hadir untuk memberikan ketenangan serta perlindungan nyata bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Aksi edukatif yang dihelat dalam rangka Bulan Keselamatan Transportasi 2026 ini merupakan kolaborasi strategis antara Jasa Raharja, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar, dan PT Dharma Lautan Utama (DLU). Sinergi ini difokuskan untuk menghadirkan rasa aman sekaligus menumbuhkan budaya siaga di tengah masyarakat.

Bagi masyarakat, pemahaman mengenai perlindungan dasar sangat penting. Dalam kesempatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Selayar, Syamsuriadi, menjelaskan bahwa setiap penumpang angkutan umum telah dilindungi oleh hak jaminan kecelakaan yang diatur resmi dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan masyarakat tidak hanya merasa aman secara fisik, tetapi juga tenang karena mengetahui bahwa hak perlindungan sosial mereka dijamin oleh undang-undang saat melakukan mobilitas,” ujar Syamsuriadi. “Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang agar selalu mengutamakan keselamatan diri dan proaktif memahami prosedur darurat selama berada di atas kapal,” imbuhnya.

Kebermanfaatan kegiatan ini dirasakan langsung oleh para penumpang melalui sesi praktik keselamatan yang dipandu oleh pihak UPP dan DLU. Warga tampak antusias mengikuti simulasi penggunaan life jacket atau jaket pelampung, mengenal alat penyelamat diri, hingga memahami jalur evakuasi serta titik kumpul darurat.

Melalui edukasi dan jaminan perlindungan yang jelas ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan laut yang tidak hanya selamat sampai tujuan, tetapi juga memberikan ketenangan batin yang optimal bagi diri dan keluarga di rumah.

About The Author