TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar

TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar

TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait memusnahkan 4.364 cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika dengan nilai mencapai Rp34,9 miliar. Pemusnahan dilakukan di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lampung, Senin (19/10/2026).

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya memastikan narkotika tidak kembali beredar di masyarakat. Pengungkapan kasus ini diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 13.000 hingga 22.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kasus tersebut bermula pada 5 Oktober 2026, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan–Tangerang di Pelabuhan Bakauheni. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ribuan cartridge vape berisi narkotika yang disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong.

Edwin menilai pengungkapan tersebut menunjukkan jaringan narkotika masih berupaya memanfaatkan jalur darat dan laut untuk menyelundupkan barang terlarang. Karena itu, pengawasan di Pelabuhan Bakauheni yang menghubungkan Sumatra dan Jawa perlu terus diperkuat.

Sepanjang 2026, TNI AL bersama instansi terkait juga mengungkap sejumlah kasus lain, termasuk penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Karimun pada Juni, pengangkutan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau pada Agustus, serta penyelundupan 240 cartridge vape yang mengandung etomidate di perairan Karimun pada September.

Rangkaian pengungkapan tersebut menjadi perhatian aparat untuk meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan perairan Indonesia guna mencegah penyelundupan serta peredaran narkotika.

About The Author