Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti kinerja petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilainya masih perlu ditingkatkan. Menurut Hashim, optimalisasi kinerja kedua instansi tersebut berpotensi meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Bahkan, ia menyebut Indonesia seharusnya dapat mencatatkan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp900 triliun apabila penerimaan negara dikelola secara optimal.
Dalam Rapimnas Kadin 2026 yang disampaikan secara virtual pada Jumat (30/10/2026), Hashim mengungkapkan bahwa rasio penerimaan negara Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp25.000 triliun. Ia membandingkan capaian tersebut dengan sejumlah negara, seperti Kamboja yang mencapai 18 persen, India sebesar 20 persen, dan Vietnam sebesar 23 persen. Hashim menilai peningkatan rasio penerimaan negara hingga menyamai Kamboja berpotensi menghasilkan tambahan pemasukan sekitar 6 persen dari PDB atau setara Rp1.500 triliun setiap tahun.
Hashim memperkirakan tambahan penerimaan sebesar Rp1.500 triliun tersebut dapat digunakan untuk menutup defisit APBN yang berada di kisaran Rp500 triliun hingga Rp600 triliun. Dengan demikian, Indonesia berpotensi mencatatkan surplus anggaran sekitar Rp900 triliun apabila target penerimaan tersebut dapat tercapai. Ia menegaskan bahwa peningkatan efektivitas aparat pajak dan Bea Cukai menjadi salah satu faktor penting untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat kondisi fiskal Indonesia. Dikutip dari Suara.com