Harga emas Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (10/12), naik Rp13.000 dari Rp2.403.000 menjadi Rp2.416.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga meningkat menjadi Rp2.276.000 per gram, berlaku untuk pecahan emas mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh Pasal 22 dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam per gram dan pecahan lainnya:
- 0,5 gram: Rp1.258.000
- 1 gram: Rp2.416.000
- 2 gram: Rp4.772.000
- 3 gram: Rp7.133.000
- 5 gram: Rp11.855.000
- 10 gram: Rp23.655.000
- 25 gram: Rp59.012.000
- 50 gram: Rp117.945.000
- 100 gram: Rp235.812.000
- 250 gram: Rp589.265.000
- 500 gram: Rp1.178.320.000
- 1.000 gram: Rp2.356.600.000
Dengan informasi harga emas Antam terbaru ini, investor dan masyarakat dapat memantau peluang investasi emas batangan dengan lebih tepat.
Dikutip dari antaranews.com