Kemenimipas Kucurkan Belasan Miliar Rupiah untuk Renovasi Fasilitas Lapas Pasca Bencana

Kemenimipas Kucurkan Belasan Miliar Rupiah untuk Renovasi Fasilitas Lapas Pasca Bencana

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengalokasikan anggaran sebesar 12 miliar rupiah untuk rehabilitasi unit pemasyarakatan yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara. Dana tersebut merupakan pengalihan dari anggaran perencanaan program Mega Prison sebagai langkah tanggap darurat pemerintah. Tercatat ada 18 unit pelaksana teknis yang terdampak, dengan kerusakan terparah terjadi di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Akibat kondisi bencana yang sangat parah, pihak lapas di Aceh Tamiang terpaksa melepaskan 428 warga binaan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil agar para napi dapat mendampingi keluarga selama masa pemulihan bencana. Pihak kementerian terus memantau situasi di lapangan mengingat potensi bencana susulan yang masih mungkin terjadi.

Selain penanganan darurat, kementerian tengah mengkaji solusi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengusulkan pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan baru kepada Kementerian PAN-RB. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id

About The Author