Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendukung langkah pemindahan 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan untuk menekan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, langkah ini sangat penting karena penjara sering kali beralih fungsi menjadi pusat kendali jaringan narkotika yang memprihatinkan.
Pemilihan Nusakambangan dinilai tepat karena memiliki sistem pengamanan super maksimum dan kondisi geografis yang terisolasi, sehingga efektif memutus komunikasi ilegal narapidana dengan jaringan di luar. Namun, Mafirion mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan tindakan tegas terhadap oknum petugas lapas yang terlibat, termasuk sanksi pemecatan dan hukuman maksimal.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pemasyarakatan nasional agar lapas benar-benar bersih dari narkoba. Dengan penempatan narapidana risiko tinggi di lokasi yang lebih terkendali, diharapkan fungsi utama penjara sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal. Dikutip dari Antaranews.com