Perkuat Sinergitas, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulsel Siapkan Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Perkuat Sinergitas, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulsel Siapkan Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Makassar – Jasa Raharja Sulawesi Selatan terus mempererat sinergi lintas instansi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel. Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan resmi Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., ke Kantor Jasa Raharja Wilayah Sulsel pada Senin (26/1/2026).

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Bapak Mulyadi, yang didampingi oleh Kepala Bagian Operasional Bapak Panji Wiratama, menyambut langsung rombongan Ditlantas. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasubdit Regident AKBP Siska serta Kasi BPKB yang juga menjabat sebagai Plh. Kasi STNK, Kompol Abdul Azis.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Mulyadi, menegaskan komitmen bersama untuk mentransformasi sistem pelayanan demi meningkatkan kesadaran warga. “Kami terus mengupayakan langkah-langkah persuasif namun tegas guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya. Ia menambahkan, kolaborasi ini juga menyiapkan skema reward bagi wajib pajak yang disiplin membayar tepat waktu sebagai bentuk apresiasi.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Pria Budi, menyatakan dukungan penuh terhadap program yang disepakati bersama. Ia menginstruksikan jajarannya mengawal koordinasi lapangan agar sinkronisasi data berjalan optimal. “Personel kami siap berkolaborasi dalam operasi gabungan demi memastikan kendaraan memenuhi kewajiban pajaknya untuk menjamin perlindungan asuransi pengguna jalan,” tegasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis buku SWDKLLJ 2024 yang memuat rencana kerja transformasi pelayanan dan optimalisasi dana asuransi. Semoga melalui pertemuan ini, sinergi Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulsel semakin solid dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas serta mendorong masyarakat Sulawesi Selatan lebih tertib pajak demi optimalisasi perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan.

About The Author