Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Wilayah D.I Yogyakarta melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama Merchant JRku dengan UMKM Royal Transport pada Selasa (27/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Wonosari KM 6, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperluas jaringan Merchant JRku sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang patuh.
Melalui kerja sama ini, Royal Transport memberikan reward berupa diskon sebesar Rp100.000 bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Diskon tersebut berlaku dengan ketentuan minimal penyewaan sebesar Rp5.000.000 dan dapat dimanfaatkan hingga 30 Juni 2026.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Adhitya Bayu Hartanto selaku Owner Royal Transport serta Panggung Basuki selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kota Yogyakarta.
Diharapkan melalui kerja sama Merchant JRku dengan Royal Transport ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan UMKM di wilayah D.I Yogyakarta.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.
Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.
“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.