Kemendikdasmen Buka Peluang Sekolah Usulkan Penerima PIP 2026

Kemendikdasmen Buka Peluang Sekolah Usulkan Penerima PIP 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang bagi satuan pendidikan untuk mengusulkan nama siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2026. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Andhika Ganendra, mengatakan usulan kebijakan tersebut tengah diproses agar sekolah dapat membantu mengajukan siswa yang belum terdata.

Langkah ini dinilai penting karena jumlah penerima PIP mencapai sekitar 20 juta murid. Namun, dalam beberapa kasus, siswa tidak mengetahui statusnya sebagai penerima sehingga dana bantuan tidak dicairkan dan kembali ke kas negara.

Kemendikdasmen berharap kebijakan ini dapat meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas penyaluran bantuan pendidikan agar tepat waktu dan tepat sasaran, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengingatkan agar penerima segera mengaktifkan rekening supaya dana dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan belajar. Siswa juga dapat mengecek status PIP melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK untuk mengetahui status pencairan bantuan.

Dikutip dari antaranews.com

About The Author