Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kembangkan E-Learning untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kembangkan E-Learning untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Save the Children mengembangkan modul pembelajaran terintegrasi dalam platform e-learning guna memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga media.

Modul ini mencakup berbagai aspek, seperti manajemen kasus, peningkatan kompetensi digital anak, kebijakan keselamatan, hingga pola pengasuhan di era digital. Upaya ini juga sejalan dengan implementasi regulasi terbaru terkait perlindungan anak di ranah daring.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya penggunaan teknologi di kalangan anak, dengan lebih dari 78 persen anak usia 5–17 tahun telah menggunakan ponsel dan akses internet yang terus meningkat.

Namun, tingginya penetrasi digital juga diiringi risiko, seperti perundungan siber dan kekerasan seksual non-kontak. Karena itu, pendekatan preventif melalui literasi digital dinilai krusial agar anak, orang tua, dan pendidik mampu menghadapi tantangan di ruang digital secara aman dan bijak.

Dikutip dari antaranews.com

About The Author