Tangerang – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tertib administrasi surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Bersama Kaban Bapenda Provinsi Banten hadiri kegiatan Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Ciputat dan Unit Keselamatan Lantas Polres Metro Tangerang Selatan kembali mengelar operasi razia di jalan CBD Bintaro Junction pada tanggal 09 April 2026.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusuma, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. “Peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Banten, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat”. Ujar Berly
Senada dengan itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengungkapkan bahwasannya Jasa Raharja fokus mengedukasi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan dan kendaraan plat kuning yang tidak membayar Asuransi IWKBU. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbangan wajib kendaraan”. Ucap Panji.
Pada kesempatan ini, Jasa Raharja pun turut mengapresiasi para pemilik kendaraan bermotor yang taat membayar pajak. Jasa Raharja memberikan beberapa souvenir berupa Helm, Tumblr, serta voucher kupon merchant yang bekerja sama dengan Jasa Raharja Tangerang, yakni Planet Ban. Hal ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik kendaraan bermotor sekaligus pengingat akan pentingnya kelengkapan dan keamanan saat berlalu lintas.
Razia Gabungan kendaraan ini dilakukan dengan sistem acak dan menyeluruh, di mana setiap kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan. Operasi Razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas di daerah tersebut. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan untuk menghindari sanksi atau denda. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan operasi razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi pengingat masyarakat pengendaraan”. Tutup Panji