Malang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor serta memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Malang terus melakukan kegiatan langsung di lapangan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Gaspoll yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kamis (20 Agustus 2026).
Gaspoll kali ini dilaksanakan oleh beberapa petugas penagihan yang bertugas mendatangi wajib pajak secara langsung. Para petugas menyasar wajib pajak di wilayah Kecamatan Kedungkandang untuk mengingatkan dan melakukan penagihan terhadap kewajiban yang belum diselesaikan.
Selain melakukan penagihan, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Dengan adanya pelayanan langsung di lapangan, masyarakat dapat berkomunikasi dengan petugas dan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Gaspoll kali ini dilakukan dengan jumlah petugas yang terbatas. Meskipun demikian, para petugas tetap aktif menjalankan tugasnya di wilayah yang telah ditentukan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara langsung dan memberikan hasil yang optimal.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Malang terus mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Ke depan, Jasa Raharja Cabang Malang akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Melalui kegiatan yang dilakukan secara langsung seperti Gaspoll, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menyelesaikan kewajiban kendaraan bermotor tepat waktu.