Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Karangploso melaksanakan kegiatan konfirmasi data kendaraan dinas berplat merah di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Ketindan, Lawang, Kabupaten Malang, pada hari ini sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendataan dan penertiban administrasi kendaraan milik pemerintah.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara data kendaraan yang tercatat dengan kondisi riil di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, tim PJ Samsat Karangploso melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen kendaraan, termasuk STNK dan data kepemilikan, serta mencocokkan nomor polisi dengan unit kendaraan yang ada di lingkungan BBPP Ketindan.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Samsat dan instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB).Selasa (07/04/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendorong instansi terkait agar segera menyelesaikan kewajiban administrasi yang masih tertunda.
Petugas juga memberikan sosialisasi singkat kepada pengelola kendaraan dinas mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara.PJ Samsat Karangploso menyampaikan bahwa kegiatan konfirmasi data ini merupakan bagian dari program jemput bola yang rutin dilakukan ke berbagai instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tertib administrasi kendaraan dinas, peningkatan kepatuhan pembayaran pajak, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PKB.