JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempercepat proses penertiban perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto menyusul insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat 4.046 perlintasan sebidang aktif di Indonesia, di mana 1.903 di antaranya masih tidak dijaga, sehingga memerlukan penanganan darurat berbasis skala prioritas.
Pemerintah telah menetapkan 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi jangka menengah untuk dilakukan peningkatan sarana keselamatan jalan. Penertiban ini mencakup penutupan perlintasan liar, pembangunan overpass atau underpass, hingga pemasangan pintu perlintasan otomatis yang dilengkapi sensor pendeteksi kereta. Kriteria penentuan titik prioritas mencakup riwayat kecelakaan, tingginya volume kendaraan, frekuensi perjalanan kereta, hingga kondisi lingkungan yang memiliki jarak pandang terbatas. Proses ini melibatkan sinergi lintas sektoral antara pemerintah daerah, Kementerian Pekerjaan Umum, dan PT KAI untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.
Menhub Dudy Purwagandhi juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak lagi membuka perlintasan liar tanpa izin yang dapat mengganggu visibilitas masinis dan membahayakan nyawa. Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup. Dengan adanya digitalisasi sistem perlintasan dan penutupan jalur ilegal, pemerintah berharap angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan sekaligus menciptakan budaya disiplin berlalu lintas yang lebih baik di sekitar jalur rel kereta api. Dikutip dari Antaranews.com