Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerima dokumen komitmen kepatuhan dari platform game populer, Roblox, terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Roblox kini melengkapi daftar delapan platform prioritas berisiko tinggi yang wajib mematuhi regulasi tersebut, menyusul platform besar lainnya seperti X, Meta, TikTok, dan YouTube. Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan keamanan ekosistem digital bagi pengguna di bawah umur di Indonesia.
Dalam implementasi PP Tunas, Roblox memiliki kekhususan karena statusnya sebagai platform penyedia permainan, berbeda dengan media sosial pada umumnya. Meutya menjelaskan bahwa Roblox kini diwajibkan melakukan verifikasi usia (age verification) secara menyeluruh terhadap seluruh penggunanya. Jika pengguna teridentifikasi berada di bawah usia 16 tahun, platform akan menerapkan pembatasan akses akun secara ketat. Hal ini mencakup penonaktifan fitur komunikasi langsung atau live chat antar pengguna guna mencegah potensi risiko interaksi yang tidak diinginkan di ruang siber.
Menkomdigi menegaskan bahwa pemberian komitmen kepatuhan ini merupakan hasil dari diskusi panjang antara pemerintah dan pihak Roblox. Bagi pengguna yang tidak melakukan verifikasi usia, Roblox secara otomatis akan mematikan fitur obrolan sebagai bentuk pencegahan dini. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan bermain digital yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak Indonesia, sekaligus memastikan platform global tetap tunduk pada aturan hukum yang berlaku di tanah air demi mewujudkan kedaulatan digital. Dikutip dari RRI.co.id