Pangkalpinang – KSOP Kelas IV Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan seluruh operator kapal penumpang menjual tiket secara daring untuk mendukung kelancaran arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala KSOP Pangkalbalam, Saiful Anwar, mengatakan penjualan tiket online diterapkan bagi operator yang beroperasi di Pelabuhan Pangkalbalam dan Pelabuhan Belinyu. Kebijakan ini diambil untuk memastikan perjalanan mudik berjalan aman, lancar, dan nyaman.
Saiful meminta calon penumpang yang mengalami kendala membeli tiket secara daring untuk melapor ke KSOP agar dapat dibantu dan dijembatani ke operator kapal. Menurutnya, sistem tiket online memudahkan masyarakat mendapatkan tiket tanpa harus antre di loket serta membantu petugas mencegah praktik percaloan.
Ia menegaskan KSOP siap berkoordinasi dengan operator kapal jika ada laporan atau kendala terkait pembelian tiket daring. Sementara itu, harga tiket tetap mengikuti ketentuan perusahaan, namun proses pembelian secara online akan difasilitasi jika penumpang mengalami kesulitan. Dikutip dari Antaranews.com