Jasa Raharja Bangli Turut Sukseskan Sosialisasi Peraturan PKB dan BBNKB di Kecamatan Susut

Jasa Raharja Bangli Turut Sukseskan Sosialisasi Peraturan PKB dan BBNKB di Kecamatan Susut

Bangli – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Bangli, I.B. Gede Dwitatmaja, turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Susut dan diselenggarakan oleh UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PPRD beserta Kasi Penagihan dan Keberatan, serta melibatkan Jasa Raharja Samsat Bangli sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai materi penting terkait regulasi terbaru, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
  • Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
  • Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2024
  • Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2025

Selain itu, turut disampaikan pula program sinergitas dan inovasi yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Bali, termasuk Program Gebyar Emas sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Perbekel dan Kepala Dusun (Kadus) se-Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Kehadiran para perangkat desa diharapkan dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat luas terkait pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama mitra kerja berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

Sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, UPTD PPRD, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang optimal serta meningkatkan kepatuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangli.

About The Author