Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Bangil melaksanakan kegiatan internalisasi kendaraan dinas (plat merah) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi serta kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada instansi pemerintah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang dengan melibatkan pengelola barang milik daerah serta pegawai terkait.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan kendaraan dinas yang tertib administrasi, serta memastikan seluruh kendaraan terdata dengan akurat dan sesuai data. Selasa (14/04/2026)
Dalam pelaksanaannya, PJ SAMSAT Bangil melakukan pengecekan data kendaraan sekaligus mengidentifikasi potensi tunggakan pajak.
Hasil dari inventarisasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian kewajiban pajak kendaraan dinas agar tidak terjadi penumpukan tunggakan di kemudian hari.Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta pentingnya kepatuhan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
PJ Samsat Bangil menegaskan bahwa kegiatan internalisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dengan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan kepatuhan pajak kendaraan. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan tercipta pengelolaan kendaraan dinas yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel serta mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.