Banjarmasin – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I melaksanakan kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta keselamatan transportasi di Kelurahan Pemurus Baru, Kota Banjarmasin, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan kendaraan serta pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sosialisasi ini menyasar para Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan kebijakan opsen PKB dan BBNKB, peran dan fungsi Jasa Raharja, serta langkah-langkah preventif dalam menciptakan keselamatan transportasi. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran publik.
Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan publik yang berkelanjutan. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para Ketua RT dan RW dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga pemahaman terkait pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas dapat semakin luas dan merata,” ungkap Satria Agus Susilo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, dalam tanggapannya menegaskan pentingnya peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja tidak hanya sebatas penyerahan santunan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi keselamatan transportasi.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peran aktif RT dan RW mampu mendorong kesadaran kolektif untuk taat pajak dan menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan tertib.