Samsat dan Jasa Raharja Demak Sambangi Satpol PP, Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan ASN

Samsat dan Jasa Raharja Demak Sambangi Satpol PP, Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan ASN

Demak – Tim Pembina Samsat Kabupaten Demak bersama Jasa Raharja Demak melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Senin (20/4/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), khususnya di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pimpinan Satpol PP Demak. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas strategi sosialisasi dan penegakan kedisiplinan administrasi kendaraan operasional maupun pribadi milik pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Perwakilan Jasa Raharja Demak menekankan bahwa kepatuhan terhadap SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

“Kami mengimbau seluruh pegawai negeri sipil untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam ketaatan pajak. Perlu dipahami bahwa dalam setiap pembayaran pajak kendaraan, terdapat komponen SWDKLLJ yang berfungsi sebagai dana pertanggungan wajib jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar petugas Jasa Raharja dalam pertemuan tersebut.

Pihak Samsat Demak menyatakan bahwa pemilihan Satpol PP sebagai titik awal koordinasi sangat strategis, mengingat peran Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Diharapkan, dengan tertibnya administrasi kendaraan di internal pemerintahan, tingkat partisipasi masyarakat umum akan ikut terkerek naik.

“Data kepatuhan pajak terus kami sinkronkan. Kami ingin memastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan di lingkungan instansi pemerintah. Jika ASN tertib, masyarakat tentu akan lebih segan dan mengikuti jejak tersebut,” tambah perwakilan Tim Samsat.

Selain koordinasi lisan, pertemuan ini juga merencanakan adanya pemeriksaan rutin atau “pendataan door-to-door” di area parkir instansi pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya akan segera habis agar segera melakukan perpanjangan di layanan Samsat Keliling maupun Samsat Induk.

Pihak Satpol PP Kabupaten Demak menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan, demi kelancaran pembangunan di wilayah Kabupaten Demak.

About The Author