DPW PBB NTB Tegaskan SK Pembekuan Kepengurusan Tidak Sah

DPW PBB NTB Tegaskan SK Pembekuan Kepengurusan Tidak Sah

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa surat keputusan (SK) pembekuan kepengurusan di bawah kepemimpinan Nadirah tidak sah karena dinilai cacat prosedur.

Sekretaris Wilayah DPW PBB NTB Muhlis Hasim menyebut pihaknya tetap berpedoman pada keputusan yang diakui pemerintah, yakni SK dari Kementerian Hukum. Menurutnya, kepengurusan yang sah adalah yang memiliki dasar hukum resmi.

Ia juga menegaskan bahwa struktur kepengurusan DPP yang diakui masih berada di bawah Ketua Umum Gugum Ridho Putra dan Sekretaris Jenderal Yuri Kemal Fadlullah.

DPW PBB NTB menyatakan tidak terpengaruh dinamika internal di tingkat pusat dan tetap fokus menjalankan program partai di daerah, termasuk pembentukan kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Pihaknya juga memastikan tidak ada dualisme kepengurusan di NTB serta mengimbau seluruh kader untuk tetap solid dan tidak terpengaruh polemik yang berkembang.

Dikutip dari antaranews.com

About The Author