Kementerian Perindustrian mendorong penggunaan kemasan aseptik berbasis kertas sebagai strategi meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut kemasan non-plastik tersebut kini telah cukup kompetitif dengan pangsa sekitar 28 persen di sektor industri.
Kemasan kertas dinilai mampu meningkatkan efisiensi distribusi sekaligus menjaga kualitas produk tanpa bahan pengawet, karena tidak memerlukan rantai pendingin. Selain itu, inovasi ini juga sejalan dengan upaya mendorong industri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap pengembangan kemasan ini dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, termasuk kegiatan workshop dan kunjungan industri bersama Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia. Langkah tersebut bertujuan memperluas alternatif sumber bahan baku serta meningkatkan efisiensi di sektor produksi.
Kemenperin juga menilai kapasitas produksi dalam negeri, termasuk dari produsen seperti LamiPak, mampu memenuhi kebutuhan nasional yang mencapai miliaran kemasan per tahun. Dengan demikian, pemanfaatan kemasan berbasis kertas diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat daya saing industri makanan dan minuman Indonesia.
Dikutip dari RRI.co.id