Di Tengah Duka, Negara Hadir: Santunan Korban Laka Stasiun Bekasi Timur Tuntas Diserahkan

Di Tengah Duka, Negara Hadir: Santunan Korban Laka Stasiun Bekasi Timur Tuntas Diserahkan

Jakarta – Di tengah suasana duka yang menyelimuti keluarga korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi, negara hadir memastikan pemenuhan hak korban dan keluarga melalui pelayanan sepenuh hati.

Peristiwa yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 tersebut mengakibatkan 16 korban meninggal dunia. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, seluruh ahli waris korban meninggal dunia telah menerima santunan sebesar Rp50 juta rupiah per korban.

Selain itu, bagi korban meninggal dunia yang sempat mendapatkan perawatan sebelum meninggal, biaya perawatan tersebut tetap dijamin hingga maksimal Rp20 juta melalui penerbitan surat jaminan di rumah sakit sebagai bagian dari manfaat perlindungan.

Sejak awal kejadian, petugas Jasa Raharja bergerak cepat melakukan pendataan di rumah sakit dan rumah duka, serta melakukan survei keabsahan ahli waris. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses santunan berjalan cepat, tepat, dan tidak memberatkan keluarga korban.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama dalam situasi sulit.

“Dalam kondisi seperti ini, kami memastikan negara hadir untuk mendampingi keluarga korban. Proses santunan kami lakukan secara cepat, mudah, dan tidak memberatkan. Hal ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan penanganan medis maksimal bagi korban, jaminan santunan, serta memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik secara cepat, tepat, dan terpadu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam penanganan korban. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Kementrian Perhubungan, KAI, rumah sakit, Basarnas, Kepolisian, serta

instansi terkait lainnya yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga proses penanganan dan penyerahan santunan dapat berjalan dengan cepat dan tuntas.”

Dengan selesainya penyerahan santunan kepada seluruh ahli waris Korban meninggal dunia, total santunan yang disalurkan mencapai Rp800 juta sebagai bentuk kehadiran negara kepada masyarakat. Santunan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi keluarga korban di tengah masa sulit, sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

About The Author