Malang – Jasa Raharja melalui PJ Samsat Malang melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang terkait konfirmasi data kendaraan dinas plat merah atas nama Pemerintah Kota Malang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BKAD Kota Malang, sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor milik pemerintah daerah. Dalam kegiatan ini, menjadi sarana koordinasi untuk melakukan sinkronisasi data kendaraan dinas, sekaligus memastikan kesesuaian antara data kepemilikan, status pajak, dan kondisi kendaraan yang tercatat. Rabu (05 Mei 2026)
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan validasi dan konfirmasi data kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota Malang, sehingga tercipta database yang akurat dan mutakhir. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memastikan seluruh kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan pencocokan data antara kedua instansi, pembahasan terkait kendala administrasi yang dihadapi, serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk penyempurnaan data kendaraan.
Diskusi berlangsung secara interaktif guna menghasilkan solusi yang efektif dalam mendukung tertib administrasi aset daerah.Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara PJ Samsat Malang dan BKAD Kota Malang dalam pengelolaan kendaraan dinas. Hasil koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, mendorong kepatuhan pembayaran pajak, serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel.