Serang– Tim Pembina Samsat Serang melaksanakan kegiatan penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di Stadion Maulana. Dipimpin oleh Kasubdit Endin Arsudin, rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama dan pengarahan teknis guna memastikan operasional berjalan lancar. Dalam arahannya, Kasubdit Endin Arsudin menekankan bahwa operasi kali ini difokuskan pada kendaraan roda empat dengan instruksi tegas agar personel selalu menjaga keselamatan diri serta mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan para pengendara.
Keterlibatan aktif Jasa Raharja Kanwil Banten, yang diwakili oleh Alia Rahmadhani beserta tim, menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan ketersediaan dana pertanggungan bagi korban kecelakaan, sehingga tercipta ekosistem transportasi yang lebih aman dan terjamin di wilayah Banten.
Guna mendukung kelancaran tersebut, KUPT Samsat Serang, Ratu emah Mahfudloh, telah menyediakan fasilitas memadai melalui kehadiran Mobil Samsat Keliling (Samling) di lokasi operasional. Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat di era digital, layanan ini kini dilengkapi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, yang memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat, praktis, dan transparan. Kemudahan ini diberikan agar para pengendara yang terjaring dapat langsung memenuhi kewajibannya tanpa kendala akses maupun metode pembayaran.
Sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja dalam kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Serang terhadap pentingnya legalitas kendaraan dan keselamatan berkendara. Melalui pengawasan yang rutin dan penyediaan kemudahan akses pembayaran, Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan edukatif. Langkah kolaboratif ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta optimalisasi perlindungan bagi seluruh masyarakat.