Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi menutup permanen sejumlah perlintasan sebidang liar di jalur antara Stasiun Tebet dan Stasiun Cawang, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/5/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari program rutin tahunan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) sekaligus menekan angka kecelakaan akibat pengguna jalan yang nekat menerobos jalur rel. Deputi 2 Daop 1 Jakarta, Deddy Hendrady, menegaskan bahwa penutupan perlintasan ilegal di kawasan RT 01 dan RT 03 Kebon Baru ini menjadi prioritas mengingat tingginya risiko insiden orang atau kendaraan yang menabrak kereta api di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaan penertiban ini, PT KAI menekankan bahwa kewenangan institusi berfokus pada aspek keamanan perjalanan KA, sementara penyediaan fasilitas jalan alternatif bagi warga merupakan ranah pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan. Meski demikian, koordinasi intensif terus dilakukan agar masyarakat terdampak mendapatkan solusi aksesibilitas yang aman. Pihak KAI mengingatkan bahwa kereta api memiliki karakteristik tidak dapat berhenti mendadak, sehingga penutupan perlintasan liar yang terlalu rapat adalah satu-satunya jalan keluar untuk menghindari jatuhnya korban jiwa di sepanjang lintasan padat tersebut.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari pihak Kelurahan Kebon Baru yang menilai kawasan perlintasan Tebet-Cawang selama ini memiliki tingkat kerawanan tinggi. Terdapat sekitar lima titik pelintasan yang kerap dilalui pejalan kaki dan pengendara motor meski sangat membahayakan keselamatan. Aparat setempat mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh penertiban ini dan mematuhi aturan demi kebaikan bersama. Dengan ditutupnya akses liar ini, diharapkan budaya tertib di sekitar jalur rel semakin meningkat dan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalisir secara signifikan. Dikutip dari Antaranews.com