Tim Pembina Samsat Rembang Gelar Sosialisasi Kesamsatan dan Ketertiban Berkendara di Kecamatan Rembang

Tim Pembina Samsat Rembang Gelar Sosialisasi Kesamsatan dan Ketertiban Berkendara di Kecamatan Rembang

Rembang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan kesamsatan, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pentingnya keselamatan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Rembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Ketertiban Berkendara pada Minggu (18/05/2026) di Kantor Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat dan aparatur wilayah guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perangkat kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga di wilayah Kecamatan Rembang. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan penjelasan terkait berbagai kebijakan dan program kesamsatan, khususnya mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta program diskon pajak kendaraan bermotor “Gas Jateng 5%” yang saat ini tengah dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat Rembang menyampaikan bahwa program keringanan dan diskon pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk stimulus pemerintah untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan juga memiliki kontribusi penting terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Selain sosialisasi mengenai program perpajakan kendaraan bermotor, peserta juga diberikan informasi terkait berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang kini semakin mudah diakses masyarakat. Beberapa layanan yang diperkenalkan antara lain pembayaran melalui BUMDes Samsat Budiman, aplikasi SIGNAL, serta aplikasi New Sakpole yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara praktis dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pada kesempatan yang sama, Petugas Jasa Raharja Samsat Rembang, Adhiyanto, turut melaksanakan kegiatan Safety Campaign dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dalam sosialisasi tersebut, juga disampaikan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sebagai perusahaan yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui penghimpunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ memiliki manfaat penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ dilakukan tepat waktu demi mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperoleh perlindungan saat terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Rembang berharap masyarakat Kabupaten Rembang, khususnya di wilayah Kecamatan Rembang, semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, keselamatan berlalu lintas, serta manfaat perlindungan yang diberikan melalui pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

About The Author