Percepat Klaim Santunan, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Lampung Sinkronkan Data Laka Lantas 3 Wilayah

Percepat Klaim Santunan, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Lampung Sinkronkan Data Laka Lantas 3 Wilayah

Lampung Utara Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data kecelakaan lalu lintas pada Selasa (19/05/2026). Langkah ini dilakukan untuk melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi data kecelakaan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Polres Lampung Barat, dan Polres Way Kanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat validitas serta akurasi data kecelakaan antara kedua instansi. Melalui proses pencocokan yang akurat dan transparan, hubungan koordinasi antara Polri dan Jasa Raharja diharapkan semakin solid dalam menyajikan data yang terintegrasi.

Akurasi data ini dinilai menjadi faktor krusial karena berdampak langsung pada percepatan pelayanan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas. Selain mempermudah proses klaim, data yang valid tersebut juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi berkala untuk memetakan upaya pencegahan dan penanganan kecelakaan di wilayah Lampung secara keseluruhan.

Rekonsiliasi berkala ini menjadi bukti komitmen bersama kedua instansi dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik, khususnya guna menjamin penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang lebih responsif dan tepat sasaran.

About The Author