Optimalkan Potensi Pajak Daerah, Samsat Purwodadi Bersinergi dengan Bumdes Gumregah Sisir Tunggakan di Desa Katong

Optimalkan Potensi Pajak Daerah, Samsat Purwodadi Bersinergi dengan Bumdes Gumregah Sisir Tunggakan di Desa Katong

Purwodadi – Jasa Raharja Purwodadi terus memperkuat strategi jemput bola dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada Kamis (19/5/2026), Samsat Purwodadi melakukan aksi nyata dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gumregah untuk melakukan penyisiran data tunggakan pajak di Desa Katong, Kecamatan Toroh.

Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Pelaksana Administrasi Samsat Purwodadi, Listyadi Yusuf Nugroho, ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan layanan Samsat Budiman. Bertempat di kantor Bumdes Gumregah, fokus utama kegiatan adalah pemetaan sekaligus plotting data kendaraan bermotor milik warga setempat yang hingga kini masih tercatat memiliki tunggakan pajak.

Listyadi Yusuf Nugroho menjelaskan bahwa koordinasi intensif dengan pengelola Bumdes menjadi kunci agar proses penagihan maupun sosialisasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Melalui kolaborasi dengan Bumdes Gumregah, kami memetakan data tunggakan secara akurat. Dengan mendekatkan layanan langsung ke tingkat desa, kami berharap masyarakat lebih terdorong untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor induk,” ujarnya.

Langkah ini diproyeksikan mampu menggali potensi pajak yang selama ini belum terserap secara maksimal. Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB, program ini juga bertujuan memberikan edukasi pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

Sinergi antara Samsat dan Bumdes ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Grobogan. Dengan semakin banyaknya titik layanan Samsat Budiman, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat terus meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah serta kemanfaatan perlindungan bagi masyarakat itu sendiri.

About The Author