Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pelaku UMKM dalam ekosistem digital nasional melalui kolaborasi dengan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas penguatan ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Meutya Hafid menegaskan pemerintah hadir untuk melindungi UMKM nasional agar mampu tumbuh dan bersaing secara sehat di tengah perkembangan ekonomi digital.
Menurutnya, platform digital harus memberikan ruang yang adil tanpa membebani pelaku UMKM lokal. Pemerintah juga memastikan tidak akan membiarkan praktik yang merugikan usaha kecil di ruang digital.
Kemkomdigi menyatakan siap mendukung regulasi yang berpihak kepada UMKM dengan tetap menyesuaikan aturan hukum yang berlaku. Saat ini, regulasi perlindungan UMKM di ekosistem digital masih dalam proses pengesahan pemerintah.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat daya saing UMKM nasional sekaligus menciptakan persaingan yang sehat dan berkeadilan. Selain itu, perlindungan UMKM di ruang digital diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional agar pelaku usaha lokal semakin kompetitif di pasar global.
Dikutip dari RRI.co.id