Palangka Raya – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bergerak cepat dalam memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut KM 87,5 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 15.40 WIB. Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan mobil pribadi tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan membutuhkan penanganan medis. Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja segera melakukan langkah-langkah penanganan secara terkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan hak jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sampit, Vicky S. Irawan, berbagai langkah strategis langsung dilakukan sesaat setelah informasi kecelakaan diterima. Petugas melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur guna mempercepat proses penerbitan Laporan Polisi sebagai dasar administrasi penjaminan. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak RSUD dr. Murjani Sampit untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis secara cepat dan optimal. Sebagai tindak lanjut, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan sehingga korban dapat segera mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala proses administrasi.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kecepatan respons menjadi salah satu fokus utama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berupaya memastikan setiap korban kecelakaan yang memenuhi ketentuan memperoleh pelayanan dan jaminan secara cepat. Melalui koordinasi yang baik dengan kepolisian dan rumah sakit, proses penjaminan dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga korban dapat fokus menjalani perawatan tanpa harus memikirkan proses administrasi yang berbelit,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh mitra kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Jasa Raharja, kepolisian, dan fasilitas kesehatan menjadi faktor penting dalam menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui langkah-langkah proaktif tersebut, Jasa Raharja berharap dapat memberikan perlindungan yang optimal serta memastikan kehadiran negara dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang sedang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.