PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh sarana berbasis diesel, termasuk lokomotif dan kereta pembangkit, siap menerapkan penggunaan biodiesel B50 seiring berlakunya mandatori pemerintah mulai 1 Juli 2026. Kesiapan tersebut didukung serangkaian uji teknis dan evaluasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memastikan penggunaan B50 tetap aman dan andal dalam operasional kereta api.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa pengujian dilakukan untuk memantau performa mesin, stabilitas pembakaran, konsumsi bahan bakar, serta kondisi komponen utama pada lokomotif. Sementara itu, pada kereta pembangkit, pengujian difokuskan pada kinerja genset, emisi, kondisi filter, dan ketahanan operasi guna menjaga pasokan listrik selama perjalanan.
Menurut Anne, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan KAI terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri. Selain menjaga keselamatan dan keandalan operasional, penerapan biodiesel B50 juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta mendukung target pengurangan emisi di sektor transportasi.
Sebelumnya, KAI telah mengimplementasikan penggunaan biodiesel secara bertahap mulai dari B35 hingga B40. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mendukung transisi menuju B50 agar dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kualitas layanan maupun keselamatan perjalanan kereta api.