Legislator Dorong Anggaran Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan

Legislator Dorong Anggaran Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Hendry Munief, mendorong penerapan skema anggaran afirmatif dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan guna memperkuat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan. Menurutnya, daerah kepulauan memiliki tantangan geografis dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan sehingga memerlukan kebijakan anggaran yang lebih berpihak.

Hendry menjelaskan bahwa konsep affirmative spending atau belanja afirmatif memungkinkan alokasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing daerah. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat lebih efektif mengatasi berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan, mulai dari keterbatasan infrastruktur dasar, konektivitas antarpulau, hingga tingginya biaya logistik.

Ia menyoroti sejumlah wilayah pesisir dan kepulauan di Provinsi Riau yang masih menghadapi berbagai kendala pembangunan. Selain minimnya infrastruktur jalan dan jembatan, masyarakat juga masih bergantung pada negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dalam aktivitas ekonomi maupun akses informasi.

Menurut Hendry, RUU Daerah Kepulauan harus menjadi instrumen hukum yang mampu menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan. Berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait konektivitas, keterbatasan infrastruktur, mahalnya harga kebutuhan pokok, serta perlunya formula dana transfer yang lebih berpihak akan menjadi bahan pembahasan guna memperkuat pemerataan pembangunan nasional.

Dikutip dari antaranews.com

About The Author