Pontianak – Jasa Raharja Kalbar melakukan silaturahmi ke Pomdam XII/Tanjungpura sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan keselamatan jalan. Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kalbar menyampaikan tata kelola pelayanan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui pengelolaan SWDKLLJ. Jasa Raharja juga mengajak Pomdam XII/Tanjungpura untuk terus mendorong kepatuhan anggota TNI dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk setiap kendaraan pribadi yang dimiliki.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalbar menyampaikan bahwa sinergi dengan Pomdam XII/Tanjungpura memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan. Menurutnya, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang tertib dan berkeselamatan.
“Silaturahmi ini menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga. Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ di lingkungan TNI. Kepatuhan tersebut tidak hanya mencerminkan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap sistem perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Melalui koordinasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur TNI, Jasa Raharja terus berkomitmen memperkuat ekosistem keselamatan jalan melalui pendekatan kolaboratif. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan, memperkuat budaya tertib berlalu lintas, serta mendukung terwujudnya pelayanan perlindungan dasar yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas.