SRUK Resmi Diluncurkan Pekan Depan, Perdagangan Karbon Indonesia Siap Dimulai

SRUK Resmi Diluncurkan Pekan Depan, Perdagangan Karbon Indonesia Siap Dimulai

Jakarta – Pemerintah akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai fondasi perdagangan karbon nasional yang terhubung dengan pasar internasional. Peluncuran tersebut sekaligus menandai dimulainya perdagangan offset karbon dari sektor kehutanan sebagai tahap awal implementasi pasar karbon Indonesia.

Pemerintah menyiapkan potensi awal perdagangan karbon sebesar 31,72 juta ton setara karbon dioksida dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Sejumlah pembeli karbon internasional juga disebut telah menunjukkan minat terhadap proyek karbon yang dikembangkan Indonesia.

Peluncuran SRUK merupakan hasil keputusan Rapat Koordinasi Terbatas Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Sistem ini dikembangkan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diselaraskan dengan standar internasional guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah penghitungan ganda dalam perdagangan karbon.

Pada tahap awal, perdagangan offset karbon akan difokuskan pada sektor kehutanan sebelum diperluas ke sektor energi, limbah, dan kelautan setelah regulasi pendukungnya selesai. Pemerintah menilai SRUK akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan pasar global terhadap perdagangan karbon Indonesia.

Selain mendukung target penurunan emisi nasional, pemerintah berharap pasar karbon dapat menarik investasi hijau, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan.

Sumber RRI.co.id

About The Author