KENDAL – Tim Pembina Samsat Kabupaten Kendal resmi memperpanjang kerja sama Program Samsat Budiman (Samsat Badan Usaha Milik Desa Digital Mandiri) dengan BUMDes Banjar Mandiri, Desa Gondang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Senin (6/7). Langkah strategis ini diambil guna memotong jarak pelayanan administrasi kendaraan bagi masyarakat di tingkat pedesaan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Gondang tersebut dihadiri oleh petugas Jasa Raharja Kendal, Ajeng Sarinastiti dan Darmawan Agus Setiawan, bersama perwakilan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kendal dan Satlantas Polres Kendal. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala Desa Gondang beserta jajaran pengelola BUMDes Banjar Mandiri.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pembina Samsat memberikan pemaparan mendalam terkait mekanisme pelayanan serta tata cara penggunaan aplikasi Samsat Budiman. Keberadaan aplikasi ini memproyeksikan BUMDes sebagai mitra resmi yang melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring.
Agar implementasi di lapangan berjalan optimal, kegiatan langsung dilanjutkan dengan sesi praktik penggunaan aplikasi oleh para petugas BUMDes. Di samping itu, Tim Pembina Samsat turut menyosialisasikan Program Sengkuyung yang tengah berjalan di wilayah Kendal, dengan harapan BUMDes Banjar Mandiri dapat mengambil peran aktif dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan daerah.
Perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar upaya optimalisasi pendapatan daerah, melainkan juga perluasan jaminan perlindungan bagi pengendara. Pihak Jasa Raharja mengingatkan pentingnya masyarakat memahami bahwa di dalam setiap komponen pembayaran PKB terdapat SWDKLLJ.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dana SWDKLLJ yang dihimpun setiap tahunnya tersebut dikelola oleh Jasa Raharja untuk dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan (pihak ketiga).
Melalui kehadiran Samsat Budiman di tingkat BUMDes, masyarakat Desa Gondang dan sekitarnya kini dapat mengurus administrasi kendaraan sekaligus mendapatkan kepastian jaminan perlindungan dasar.
Sinergi berkelanjutan antara Jasa Raharja, UPPD Kendal, Satlantas Polres Kendal, dan jajaran pemerintah desa ini diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan wajib pajak, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan inklusif di seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kendal.