Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga perusahaan, yaitu PT Ramassakti Lintas Persada yang berlokasi di Jalan P. Diponegoro No. 73 Yogyakarta, PT Harrisma Buwana Jaya di Jalan C. Simanjuntak No. 33, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta, serta PT Mavindo Pratama di Jalan Menur No. 7, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan atau dijual oleh perusahaan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas database kendaraan dan optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan CRM ke PT Ramassakti Lintas Persada serta Action Plan SIGAP di PT Harrisma Buwana Jaya dan PT Mavindo Pratama. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan dari masing-masing perusahaan, yaitu Citra Andriani dari PT Ramassakti Lintas Persada, Fajar dari PT Harrisma Buwana Jaya, serta Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya.
Berdasarkan hasil kunjungan, diketahui bahwa PT Ramassakti Lintas Persada telah menjual tiga unit armada sehingga saat ini masih memiliki sepuluh armada yang tercatat. Sementara itu, saat dilakukan kunjungan ke PT Mavindo Pratama, petugas memperoleh informasi bahwa kantor perusahaan telah berpindah alamat dan lokasi sebelumnya telah ditempati oleh CV Promosindo. Sebagai tindak lanjut, koordinasi akan dilakukan melalui komunikasi telepon untuk memastikan keberadaan perusahaan serta melakukan pembaruan data.
Selain itu, hasil pendataan menunjukkan terdapat satu Nomor Polisi (Nopol) pada PT Harrisma Buwana Jaya dan tiga Nomor Polisi (Nopol) pada PT Mavindo Pratama yang masih memiliki Outstanding (OS) SWDKLLJ dengan total nilai sebesar Rp847.000. Data tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan CRM, implementasi program SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja D.I. Yogyakarta berharap terjalin sinergi yang semakin baik dengan instansi maupun badan usaha dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Upaya pembaruan data dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sehingga turut mendukung peningkatan collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.
Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi merupakan salah satu upaya proaktif Jasa Raharja bersama mitra terkait untuk memastikan data kendaraan bermotor yang dimiliki badan usaha selalu akurat dan mutakhir. Menurutnya, pembaruan data kendaraan sangat penting agar setiap kendaraan yang masih menjadi objek kewajiban pajak dapat teridentifikasi dengan baik, sekaligus menghindari ketidaksesuaian data akibat adanya kendaraan yang telah dialihkan atau dijual.
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan bahwa melalui kunjungan langsung ke perusahaan, petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dan wajib pajak, sehingga setiap kendala yang dihadapi perusahaan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara efektif.
Budhi berharap sinergi yang telah terjalin dengan PT Ramassakti Lintas Persada, PT Harrisma Buwana Jaya, dan PT Mavindo Pratama dapat terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa hasil pendataan dan identifikasi outstanding SWDKLLJ akan menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut melalui program CRM dan SIGAP, sehingga dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Pada akhirnya, upaya tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan collection rate PKB dan SWDKLLJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.