Tabanan – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pelaksanaan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Pada Kamis (16/7), Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Pembantu Bajera, Ida Bagus Putu Puja Wisthana, S.H., melaksanakan survei kepada ahli waris korban di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Survei dilakukan untuk memastikan keabsahan data ahli waris sekaligus mempercepat proses penyelesaian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas atas nama I Gusti Nyoman Ngurah Manik (55), yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di Banjar Dinas Paka, Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu langsung dengan Gusti Ayu Putu Antari, selaku istri sekaligus ahli waris korban.
Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan pendampingan dan penjelasan mengenai prosedur penyelesaian santunan kepada keluarga korban. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja (Persero) dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan berhak memperoleh pelayanan dan perlindungan secara optimal.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses penjaminan dan penyaluran santunan yang cepat, tepat, serta sesuai ketentuan. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya untuk memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan kepada keluarga korban agar hak santunan dapat diterima secara optimal,” ujar Abdillah, S.Sos., M.Si.