Rejang Lebong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sat Lantas Polres Rejang Lebong bersama UPTD Samsat dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Sosialisasi Patuh Pajak Samsat Rejang Lebong di kawasan Jalan Talang Rimbo, Curup, pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Polres Rejang Lebong, pegawai UPTD Samsat, serta petugas Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk penyampaian informasi terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program dan layanan Samsat yang tersedia agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Antusiasme masyarakat terlihat dengan adanya wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di lokasi kegiatan. Tercatat sebanyak 3 unit kendaraan roda dua (R2) berhasil melakukan pembayaran pajak, sementara untuk kendaraan roda empat (R4) tidak terdapat transaksi pembayaran.
Petugas Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan edukasi seperti ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Selain mendukung pembangunan daerah, pembayaran pajak kendaraan juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya..
Melalui kegiatan Sosialisasi Patuh Pajak Samsat Rejang Lebong, Jasa Raharja bersama mitra Samsat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rejang Lebong.