Gunungkidul – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Oki Ramadan pada Kamis 06 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Dusun Turunan RT 03/RW 02, Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan proses penyaluran santunan kepada ahli waris dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris yang berhak menerima santunan, sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pencairan santunan. Selain sebagai bentuk verifikasi administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja untuk memberikan pendampingan serta dukungan moral kepada keluarga korban. Melalui pendekatan tersebut, Jasa Raharja berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat yang mengalami musibah akibat kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, survei dilaksanakan oleh Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul dengan menemui Rusilah selaku ibu sekaligus ahli waris korban. Pada kesempatan yang sama, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Jasa Raharja berharap melalui pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, proses penyaluran santunan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Di sisi lain, edukasi yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sehingga manfaat perlindungan dasar yang diselenggarakan Jasa Raharja dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat.
Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan santunan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses survei ini, petugas melakukan verifikasi terhadap data korban, keabsahan ahli waris, serta kelengkapan dokumen administrasi agar proses penyaluran santunan dapat berlangsung secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Menurut Ricky, pelayanan Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis kepada keluarga korban. Kehadiran petugas di tengah keluarga yang sedang berduka diharapkan dapat memberikan pendampingan, dukungan moral, serta kepastian mengenai hak santunan yang akan diterima. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan yang responsif dan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Selain melaksanakan survei, Ricky juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu terus meningkat sehingga manfaat perlindungan Jasa Raharja dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pengguna jalan.