Pastikan Hak Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Survey Ahli Waris di Palu

Pastikan Hak Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Survey Ahli Waris di Palu

Palu – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Survei Ahli Waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Ahmad Hidayat, yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di rumah duka yang beralamat di Jl. Tamako Lrg 1, Donggala Kodi, Kelurahan Ulujadi, Kota Palu.

Kegiatan survei merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan santunan Jasa Raharja. Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris, sekaligus memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan.

Survei dilakukan oleh petugas Mobile Service Jasa Raharja, Harhayu Fitrianengsi, dengan mendatangi langsung kediaman keluarga korban. Kehadiran petugas Jasa Raharja di rumah duka diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi keluarga, sekaligus mempercepat proses penyelesaian administrasi dan penyerahan santunan kepada ahli waris yang berhak.

Selain melakukan verifikasi, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada keluarga terkait pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja Kanwil Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris merupakan prioritas. Melalui layanan yang proaktif dan humanis, Jasa Raharja berupaya hadir sejak proses pendataan hingga penyelesaian santunan, sehingga hak masyarakat dapat dipenuhi dengan baik sesuai ketentuan.

“Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli warisnya, serta memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ayu petugas Mobile Service Jasa Raharja Kanwil Sulawesi Tengah.

About The Author