Bantul – Sebagai upaya untuk terus memastikan pemenuhan hak korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melakukan kegiatan survey ahli waris sebagai bagian dari proses pelayanan santunan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Surobayan RT 03, Argomulyo, Sedayu, Bantul, dengan melakukan survey kepada ahli waris almarhumah Heni Heryanti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan ahli waris sekaligus mendukung kelancaran proses administrasi santunan Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi terhadap data korban dan ahli waris serta memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Selain aspek administrasi, petugas juga memberikan pendampingan dan komunikasi kepada pihak keluarga agar proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan baik. Kehadiran petugas secara langsung di kediaman ahli waris menjadi bentuk komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang responsif sekaligus memastikan hak keluarga korban dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan survey juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan survey ahli waris ini dilaksanakan oleh Toni Hidayat Danang Jaya selaku Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. I Bantul bersama Eko Yudono selaku ahli waris suami almarhumah Heni Heryanti. Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Toni Hidayat Danang Jaya selaku Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. I Bantul menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhumah Heni Heryanti merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memastikan proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, kunjungan langsung kepada keluarga korban diperlukan untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai ahli waris sekaligus memastikan data yang digunakan dalam proses administrasi santunan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan survey, petugas melakukan verifikasi identitas korban dan ahli waris serta memastikan kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan santunan. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai tahapan proses pelayanan santunan agar ahli waris memperoleh informasi yang jelas dan dapat mengikuti proses administrasi dengan baik. Pendekatan langsung tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar proses penyelesaian santunan sekaligus memberikan rasa tenang kepada keluarga korban.
Toni berharap pelayanan kepada ahli waris dapat terus diberikan secara cepat, tepat, dan humanis, terutama dalam situasi ketika keluarga sedang menghadapi kehilangan. Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, termasuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ, karena kepatuhan tersebut turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, edukasi dan pendampingan kepada masyarakat perlu terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang optimal.