Bojonegoro – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta penguatan kebijakan dan standar pelayanan publik, Jasa Raharja Cabang Bojonegoro berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penguatan Kebijakan dan Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah di Bojonegoro.
Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya para lurah, perwakilan pengemudi ojek online, media, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya pelayanan Samsat.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Cabang Bojonegoro turut menyampaikan paparan mengenai pelayanan dan peran Jasa Raharja dalam sistem pelayanan terintegrasi Samsat, termasuk perlindungan dasar melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai kebijakan optimalisasi penerimaan pajak daerah serta standar pelayanan Samsat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dan para pemangku kepentingan diberikan ruang untuk berdialog secara langsung serta menyampaikan masukan terkait pelayanan yang selama ini diberikan.
Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan oleh peserta diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat ke depan.
Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat, sehingga setiap kebijakan dan standar pelayanan dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.